Kapolsek menerangkan, setelah adanya musyawarah, Ribut Siregar menyadari bahwa telah terjadi salah paham. Kedua belah pihak lantas mendapat pencerahan dari Bhabinkamtibmas dsn Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) setempat agar persoalan tersebut dapat selesai dengan jalan kekeluargaan.
“ Setelahnya, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan hal itu lagi dan kedua belah pihak saling bermaaf-maafan dan tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan baik, ” jelas Kapolsek. (RI)