Dikuasai Penggarap Selama 25 Tahun, PTPN II Okupasi Lahan HGU Seluas 382H di Desa Buluh Cina

photo author
Administrator, Realitas Online
- Jumat, 17 Maret 2023 | 23:09 WIB

Dari pantauan awak media ini, tidak ada aksi perlawanan yang ditunjukkan warga penggarap. Kegiatan okupasi di hari pertama, Jum'at (17/3/2023) ini melibatkan puluhan aparat gabungan dari Denpom, TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dinas terkait dari Pemkab Deliserdang.

Menurut Kasubagg Humas PTPN II Rahmat, pelaksanaan okupasi ini sudah melalui berbagai tahapan dan prosedur sesuai hasil rapat direksi.

"Jadi, dalam pelaksanaan okupasi ini kita juga mengedepankan rasa kemanusiaan. Kita telah mendata berapa jumlah penggarap di lahan HGU kita untuk diberikan tali asih berupa tanaman dan bangunan," ujarnya.

Uniknya, beberapa warga di lokasi okupasi mengaku bahwa para penggarap telah memanen sawit yang mereka tanam pada malam hari sebelum pelaksanaan okupasi pada Jum'at (17/3/2023) pagi.

Diduga, informasi pelaksanaan okupasi tersebut telah bocor sehingga warga penggarap berhasil memanen sawit di lahan garapan yang berstatus masih HGU tersebut. (AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X