TANAH KARO – realitasonline.id | Hasil rapat Koordinasi Disbudporapar Pemkab Karo dengan 2 (Dua) Desa, Semangat Gunung dan Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo terkait kelanjutan pengutipan Restribusi kedaerah tempat wisata pemandian air panas Semangat Gunung akan disampaikan kepada Forkopimda melaui Bupati Kabupaten Karo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata, Munarta Ginting usai melaksanakan rapat koordinasi di Gedung Kesenian Berastagi, Senin (20/03/2023) sekira jam 17.45 WIB.
Rapat koordinasi dilaksanakan atas rentetan kesalah pahaman antara petugas atau juru kutip di Pos Pengutipan Restribusi ke Daerah Tempat Wisata (DTW) Pemandian Air Panas Semangat Gunung dengan masyarakat setempat yang terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2023 malam sekira jam 22.45 Wib.
Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata, Munarta Ginting., Komandan Kodim 0205/ TK, Letkol Inf Benny Angga., Danramil 03/Berastagi., Kapolres Tanah Karo diwakili oleh Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak., Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Nusa Hindarwan., Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Narno., Kepala Desa Semangat Gunung, Imran Surbakti., Kepala Desa Doulu Emil Justin Ginting., BPD serta Pengurus Bumdes kedua desa bersama sejumlah masyarakat.
Perseturuan yang terjadi pada hari Jumat malam itu dapat diatasi, dan berakhir kondusif setelah Kapolres Tanah Karo melalui personil kepolisian sektor Berastagi terjun ke tkp yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak.
Akibat daripada kesalah pahaman itu, Pengutipan ke DTW Pemandian Air Panas Semangat Gunung Dihentikan sampai dengan batas yang tidak ditentukan.
Efek kesalah pahaman itu, menyebabkan Ketua BPD Desa Daulu, Jolisan Sembiring terkena bogem dan lemparan batu, dan mengalami luka ringan, dan masih dalam perawatan intensif.