Tapsel - Realitasonline.id | PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, mendukung kegiatan 'mancing mania', semarakkan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah dengan membuka lubuk larangan di lubuk larangan Satahi Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Minggu (30/4/2023).
Dukungan ini merupakan salah satu upaya PTAR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal lubuk larangan di wilayah sekitar tambang. Ikan yang dipanen tersebut merupakan hasil dari pelepasan sebanyak 17.000 bibit bibit ikan jurung dan ikan mas oleh PTAR dan masyarakat Desa Garoga di Sungai Garoga pada bulan Agustus 2022 lalu.
Christine Pepah, Senior Manager Community PTAR menyampaikan, apresiasinya atas pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga yang didukung PTAR, yang hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat Garoga dan berapapun hasil yang diperoleh dari lubuk larangan ini nanti akan dievaluasi untuk program lanjutan tahun depan. Semua program kita itu harus ada ukurannya.
Baca Juga: Jumlah Provinsi di Indonesia Sebanyak 38, ini Nama-Nama Ibukotanya
" Nanti hasilnya, ajan kita evaluasi bersama dengan pihak Desa, berapa kilo ikan yang telah di panen, berapa hasil untuk kas Desa. Jadi kita lihatlah dari hasil tahun ini, pemasukan ke Desa ada berapa, " ucap Christine.
Christine menyebutkan dalam program ini, PTAR memberi bantuan bibit ikan Jurung sebanyak 17.000 bibit Selain itu memberi melakukan penanaman sejumlah 1.000 bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir Sungai Garoga yang bekerjasana dengan pihak Desa Garoga dan Pemkab Tapsel.
" Upaya penanaman bibit pohon produktif tersebut bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, sekaligus menekan risiko luapan Sungai Garoga, " terangnya.
Baca Juga: Nggak Jauh Beda sama Israel, Indonesia Sumbang Orang Kaya Terbanyak di Dunia
Selain di Desa Garoga, PTAR juga turut mendukung budaya lubuk larangan yang ada di Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Juni 2022, PTAR melepas 15.000 ekor bibit ikan jurung dan 10.000 bibit ikan nila ke lubuk larangan Sungai Batu Horing.
" Sangat senang melihat semangat masyarakat yang ikut kegiatan mancing mania di lubuk larangan yang baru dibuka hari ini, apalagi di Desa Garoga ini ada banyak program PTAR seperti pertanian, kesehatan. Tapi program lubuk larangan ini sangat luar biasa, " tegasnya
Camat Batangtoru, Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal dan budaya turun temurun yang perlu dijaga dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan, dan eksploitasi berlebihan, sekaligus bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.
Baca Juga: Mobil Ambulance RSUD Paluta Kecelakaan, Ini Keterangan Direktur
“ Selain itu, lubuk larangan juga dapat mendorong perekonomian Desa dari sektor pariwisata, contohnya di Desa Garoga yang didukung oleh PTAR ini, sehingga bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung, karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih dan berharap, di masa mendatang, budaya lubuk larangan dapat diduplikasi oleh Desa lain yang memiliki sungai, " ujar Mara Tinggi Siregar.
Sementara Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, mengatakan, dalam kegiatan pembukaan lubuk larangan ini, panitia melakukan penjualan tiket seharga Rp.100 ribu untuk masyarakat yang ingin memancing ikan di Sungai Garoga. Sejumlah 250 tiket berhasil terjual dalam kegiatan kali ini.
" Dari hasil penjualan tiket tersebut, sebagian akan dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi, akan digunakan untuk kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, serta keperlun masjid dan untuk kas Desa Garoga, " kata Risman.