Asahan - Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan akhirnya melimpahkan Kasus dugaan korupsi dengan modus melakukan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaporkan Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA) ke Inspektorat Asahan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"Telah kita limpahkan dan menunggu apa hasilnya," ungkap Kajari Asahan melalui Kasi Intel Aquinaldo Marbun ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Secara terpisah Sekretaris Inspektorat Asahan Adatua Pardamean, ketika dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) juga membenarkan Kejari Asahan telah dilimpahkan kasus dugaan korupsi modus bimtek. "Tanggal 8 Mei 2023 berkas sampai ke meja saya, selanjutnya saya teruskan ke meja Inspektur," ujarnya.
Baca Juga: Pembangunan Drainase Proyek Kemen PUPR di Asahan, Begini Hasil Kerjanya
Adatua menjelaskan, limpahan kasus bimtek tersebut selanjutnya ditelaah dulu oleh Irban. Hal ini sesuai PP Tahun 2017, apakah telah memenuhi unsur pada Pasal 22 ayat (2). "Jika terpenuhi, mungkin dalam Minggu ini akan dilaksanakan penugasan menindaklanjuti limpahan kasus," katanya.
Sebelumnya, IKMA berdasarkan investigasi mereka bahwa diduga telah terjadi tindakan yang melawan hukum di Dinas Pendidikan Asahan dengan melakukan kegiatan bimtek kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Pembangunan Drainase Proyek Kemen PUPR di Asahan, Begini Hasil Kerjanya
Pada bimtek bertemakan “peran dunia pendidikan dalam mencegah perundungan sekolah dan faham radikal” menggunakan anggaran dikutip dari guru sertifikasi. Kegiatan bimtek dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Asahan selama 3 hari terhitung dari 15 maret sampai 17 maret 2023.
Diketahui bahwa masing-masing sekolah dasar mengirim 2 peserta bimtek dan dikutip biaya sebesar Rp.1.100.000. Dugaan kegiatan dilaksanakan secara dadakan, yang mana adanya indikasi intervensi dari Disdik Asahan kepada seluruh kepala sekolah agar mengikuti bimtek tersebut.
Baca Juga: Dorong Digitalisasi Sektor Bisnis Perdagangan, Xooply Metranet Bergabung Dengan Aken
Disinyalir ada banyak mendapatkan keuntungan dari biaya yang disetor ke pelaksana kegiatan bimtek tersebut.(HS)
Artikel Terkait
4 Kasek SDN di Percut Diperiksa Polisi, Bimtek Guru P3K Setengah Juta per Orang
Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Bimtek PPID Kepada SKPK
Anggota DPR-RI Komisi IV Buka Bimtek Tanaman Pangan di Agara
Ratusan Peserta Hadiri Bimtek di Kantor DPD II Golkar Agara
Komisi IV DPR RI Adakan Bimtek Manajemen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Blitar