• Kamis, 28 September 2023

Kemenag Serahkan Izin Perpanjangan dan Operasional Ponpes di Palas

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:48 WIB
Kakan Kemenag Palas saat memberikan izin operasional RA R (ealitasonline.id/SS)
Kakan Kemenag Palas saat memberikan izin operasional RA R (ealitasonline.id/SS)

 

Palas - Realitasonline.id | Kantor kementrian agama (Kemenag) kabupaten Padang lawas menyerahkan izin perpanjangan dan operasional Ponpes (Pondok pesantren) baru di kabupaten tesebut, Jum'at kemarin (26/5/2023) di aula Kantor kemenag Palas.

Penyerahan izin operasional madrasah dan Ponpes langsung kepala kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Palas H Abdul Mannan SAg, dihadiri Kasi Penmad Ahmad Husein Nasution, Ketua PCNU Syafaruddin Hasibuan MA, Ketua BSP PL (Badan Silaturahmi Ponpes Padang Lawas) Fauzan Hamidi Hasibuan dan Ustadz Sehat Muda LC.

Abdul Mannan mengatakan, keluarnya Surat Keputusan (SK) izin operasional Ponpes baik perpanjangan maupun baru, pesantren tersebut dapat lebih maju dan menghasilkan lulusan  berdaya saing dalam mensyiarkan agama. "Madrasah dan pondok pesantren tempat mencetak kader-kader bangsa," ucapnya.

Baca Juga: Ramli, Jemaah Haji Tunanetra Asal Tebing Tinggi Bersyukur Bisa Berangkat ke Tanah Suci Bersama Istri

Ketua BSP Padang Lawas  Fauzan Hamidi Hasibuan mengapresiasi kementerian agama sudah menyelesaikan izin operasional Madrasah, karena saat ini pendidikan pondok pesantren di Palas sudah menjadi pilihan utama tidak hanya sebatas alternatif.

"Tetap kompak satu komando untuk kemaslahatan dan kemajuan pondok pesantren di Padang Lawas, tidak ada istilah ponpes yang besar atau kecil, kita semua sama satu keluarga pondok pesantren, imbuhnya.

Baca Juga: Sekjen Kemenag RI Tinjau Asrama Haji Medan: Indeks Kepuasan Jemaah Dimulai dari Embarkasi

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Husain Nasution, mengucapkan Alhamdullilah izin madrasah telah selesai. Ke depan harapannya tidak ada lagi hambatan, baik izin atau perpanjangan izin madrasah.

Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Kejar Target Di Akhir Masa Jabatannya Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

"Pondok Pesantren (Ponpes) Penerima perpanjangan izin operasional Madrasah sebanyak 17 lembaga, berupa izin operasional Raudhatul Athfal (RA), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 5 izin Madrasah Aliyah", sebutnya. (SS)



Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Tapsel: Buka Jendela Dunia Dengan Banyak Membaca

Selasa, 26 September 2023 | 17:06 WIB
X