Deli Serdang - Realitasonline.id| Dugaan pembayaran sewa pinjam pakai lahan milik PTPN2 oleh pemilik kafe di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang kepada oknum koperasi perusahaan plat merah tersebut mengalir deras.
Sehingga sejumlah warga di sana minta PTPN2 mengusutnya. "Kita tidak ingin pinjam pakai lahan dengan membayar sewa ke PTPN2 tidak masuk ke kas perusahaan melainkan kepada oknum pengurus koperasi," sebut sejumlah warga yang menolak menyebut nama kepada wartawan Minggu (28/5/23) sore.
Baca Juga: Wartawan Aceh Selatan Berduka, Bupati Melayat di Rumah Duka Alm Imran Samad
Pun begitu salah seorang pekerja di N2 Food Court, tempat makan yang terdiri dari berbagai tenant atau counter yang menawarkan jenis kuliner yang bervariasi di Desa Limau Manis mengaku tidak mengetahui berapa sewa tempatnya bekerja kepada oknum koperasi PTPN2.
Baca Juga: Ketua DPRD SU Terima Pengaduan Masyarakat Singkuang Terkait Sengketa Agraria
"Saya cuma pekerja. Gak tau soal sewa menyewa. Bos tempat kerja saya ini bukan orang PTPN2 atau pensiunan PTPN2, tapi orang biasa aja," jelas perempuan berjilbab merah saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Baskami Dukung Revitalisasi RSUD Tengku Mansyur Paling Mendesak Butuh Alkes
Ia pun kemudian menambahkan bahwa N2 Food Court ada 16 counter. Tapi hanya beberapa saja yang buka. "Jumlah counter di sini semuanya ada 16. Tapi beberapa lagi ga buka. Gak tau kenapa," bilangnya seraya menolak halus menyebut nama.
Bangunan N2 Food Count berdiri di atas lahan milik PTPN2 di Desa Limau Manis tidak jauh dari kantor Direksi PTPN2 Tanjung Morawa.(ZUL)