Deliserdang - Realitasonline.id| Oknum pegawai honorer di Pemkab Deli Serdang selaku terduga korupsi di Dinas Kesehatan Deli Serdang, Alamsyah (45) disebut-sebut sebagai tangan kanan mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang, Ade Budi Krista.
Kini oknum honorer tangan kanan mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang yang bergelar sarjana teknik tersebut ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli sehari sebelum tanggal kelahirannya.
Oknum honorer Pemkab Deli Serdang itu warga Dusun IV Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang telah meringkuk di belakang terali besi bersama dua koleganya, Drg Kornelius Pinem (52) Kabid Pelayanan Kesehatan dan Jefri Erfan Siregar (34) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Kisruh Soal Pelepasan Lahan Sport Centre, PTPN 2: Sesuai Prosedur Dan Transparan
Menurut sejumlah ASN Dinas Kesehatan Deli Serdang, Alamsyah sudah cukup lama sebagai honorer kantor mereka. Posisinya tetap di bagian yang menangani proyek pekerjaan Dinas Kesehatan. Pun begitu tidak ada satu ASN yang berhasil ditemui wartawan mengetahui sudah seberapa lama Alamsyah bekerja di kantor mereka.
"Kalau lamanya kami kurang tau bang. Pastinya, posisi selalu berada di bagian proyek kantor ini di lantai dua,"ujar sejumlah ASN yang mewanti-wanti wartawan agar merahasiakan identitas mereka, Kamis (25/5/23).
Baca Juga: PT Amal Tani Kuasai 72 Hektar Lahan Masyarakat, Warga Langkat Tuntut Hak nya Dikembalikan
Para ASN menduga keterlibatan Alamsyah yang berujung penahanan terhadap dirinya, dikarenakan pria kelahiran 22 Mei 1978 tersebut bertindak sebagai "penghubung" antara mantan kepala dinas dengan pihak pemenang proyek.
Pantauan wartawan, pasca ditahannya para terduga korupsi di Dinas Kesehatan membuat para ASN di kantor tersebut terkesan hati-hati memberi keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Bupati Pesan Ini Saat Lepas 282 Jamaah Calhaj Asahan Menuju Asrama Haji Medan
Mereka memilih menghindar begitu melihat kedatangan wartawan. Diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, Ade Budi Krista di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam,
Selasa (23/5/23) sore.
Ade Budi tidak sendirian. Dokter ASN yang beralamat di Lingkungan 26 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Kota Medan tersebut ditahan bersama 3 bekas anak buahnya di tempat berbeda. Ketiganya, Drg Kornelius Pinem, Jefri Erfan Siregar dan honorer Alamsyah. Mereka ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.(ZUL)
Artikel Terkait
Kejari Padangsidimpuan Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan SMK Negeri 2
Aneh! Soal Dugaan Kasus Korupsi Beras Bansos di Kemensos, Risma Bilang tak Tahu tapi Merasa Ada yang Janggal
Kejari Asahan Akhirnya Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek
Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL Domestik Dinas LH Sumut Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan