Dinas LHK Pemprov Sumut Sita Ekskavator Diduga Lakukan Pengrusakan Hutan di Karo

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 00:27 WIB
Satu ekskavator jenis capit diduga melakukan perusakan hutan lindung di Desa Rimo Bunga Mardinding Karo diamankan di Kantor Dinas LHK Pemprov Sumut. (Realitasonline.id/Komnfo Sumut)
Satu ekskavator jenis capit diduga melakukan perusakan hutan lindung di Desa Rimo Bunga Mardinding Karo diamankan di Kantor Dinas LHK Pemprov Sumut. (Realitasonline.id/Komnfo Sumut)

”Kita tentu akan tindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar dalam pemanfaatan kawasan hutan sedini mungkin, jadi kita upayakan pencegahan dan ini butuh kolaborasi dengan masyarakat selain pemerintah,” ungkap Yuliani Siregar. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X