Walikota Irsan Buka Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 21:23 WIB
Walikota Irsan Efendi Nasution foto bersama seluruh peserta kegiatan penyuluhan hukum. (Realitasonline.id/Humas)
Walikota Irsan Efendi Nasution foto bersama seluruh peserta kegiatan penyuluhan hukum. (Realitasonline.id/Humas)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution buka kegiatan penyuluhan hukum bagi kepala desa se Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Selasa (4/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan Biro HUkum Setda Provsu bekerjasama dengan Dinas PMD Kota Padangsidimpuan ini mengangkat topik “Pengawasan Terhadap Pengunaan Dana Desa”.

Kepala Biro Hukum Setda Provsu Dwi Aries Sudarto diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Winda Diana Silitonga dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti 50 orang Kepala Desa maupun yang mewakili.

Baca Juga: Bupati Tapsel Dukung Paran Padang Raih Juara Lomba Desa Binaan Tingkat Provinsi Sumut

“Sebelumnya Biro Hukum Setdaprovsu juga telah melaksanakannya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan menjadi lokasi ketiga,” ucapnya.

Selanjutnya Kepala Dinas PMD Padangsidimpuan Ismail Fahmi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terutama Biro Hukum Setdaprovsu yang telah menunjuk Kota Padangsidimpuan menjadi lokasi dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum untuk kepala desa ini.

Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi masukan bagi seluruh kepala desa terhadap masalah dana desa, apalagi saat ini sudah berada diujung masa jabatan.

Baca Juga: Mantap! Kapolres Padangsidimpuan Juara Menembak HUT Bhayangkara Ke 77 Hadiahnya Untuk Wartawan

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pada bimbingannya menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan memiliki 4 kecamatan yang memiliki desa.

“Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang telah mengalokasikan kegiatan ini di Kota Padangsidimpuan”, ucapnya.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan," tambahnya.

Walikota Irsan mengingatkan agar seluruh kepala desa bisa lebih transparan dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Dinas P3A dan P2KB Paluta Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023

"Perlu kami ingatkan pengelolaan dana desa itu harus berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib serta disiplin anggaran," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X