"Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama ini sudah kita tangani dengan menangkap 4 orang pelaku yang masih remaja dan kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, " ujar AKP Maria. (RI)