Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Polres Padangsidimpuan menggelar acara Purna Bhakti dan melepas tugas personil AKP Pahotan Gultom yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam di lapangan apel Mapolres, Jumat (28/7/2023).
Acara berlangsung dengan hikmah dan penuh haru dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Waka Polres Kompol Maju Harahap, PJU Polres Padangsidimpuan.
Hadir juga Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan Tiur Maju Harahap, perwira dan personil Polres Padangsidimpuan, pengurus Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan dan PHL Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: NPC Sumut Bawa 3 Perenang ke Peparpenas 2023
Melepas anggota yang Purna Bhakti ini diawali dengan doa oleh Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Lindung Sihaloho.
Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Purna Bhakti (pensiun) dan penyerahan bingkisan dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama PJU Polres Padangsidimpuan kepada AKP Pahotan Gultom didampingi istri.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengucapkan terimakasih kepada AKP Pahotan Gultom yang memasuki Purnab.Bhakti atas pengabdian dan dedikasi yang sudah dipersembahkan untuk Polri selama ini.
Baca Juga: PGN Saka Giatkan Integrasi Portofolio Eksplorasi: Lanjutkan Pengeboran
“Kita semua akan memasuki masa Purna. Mari kita persiapkan diri kita untuk memasuki masa Purna tugas karena menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kita dan keluarga bila kita mengabdi tanpa cacat," ucap Kapolres.
"Selamat memasuki masa pensiun, semoga tetap sehat dan tetap mengabdi untuk lingkungannya masing-masing, jangan lupakan Polri tempat kita dibesarkan, “ ucap Kapolres lagi.
Sementara AKP Pahotan Gultom didampingi istri dalam kesan dan pesannya menyampaikan selama 39 tahun bertugas sebagai anggota Polri diperlukan kekompakan dalam melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga: Diduga Diserang Harimau Sumatera, Sapi Ternak Milik Warga di Mandailing Natal Mati Tercabik
”Kami pernah menangani kasus perkara pengacara hanya dalam 10 hari bisa selesai (P2). Banyak tantangan saat itu tetapi berkat kekompakan petugas yang menangani dan sesuai dengan SOP akhirnya masalah tersebut sampai tahap persidangan, ” ujar Pahotan yang miliki anak putri dan putranya mengikuti jejaknya menjadi anggota Polri.
Pahotan Gultom meminta kepada seluruh rekan anggota Polri yang masih aktif untuk tetap berbuat baik tanpa mengharapkan imbalan dengan bekerja secara tulus, ikhlas dan patuh pada pimpinan.