Wabup Labuhanbatu Hadiri Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pemberhentian Perangkat Desa

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM saat berpidato pada rapat paripurna DPRD Labuhanbatu (Realitasonline.id /RS)
Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM saat berpidato pada rapat paripurna DPRD Labuhanbatu (Realitasonline.id /RS)

 

Labuhanbatu - Realitasonline.id | Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar, menghadiri rapat paripurna DPRD membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Jumat (18/08/2023).

Rapat digelar di ruang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar dan Wakil Ketua Dewan, anggota Dewan, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan undangan lainnya .

Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan DPRD, telah mengagendakan pembahasan Rapenda terhadap perubahan perda didasari dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017.

Baca Juga: Penampakan Pelabuhan Tikus Di Labuhanbatu Sumatera Utara Diduga Jalur Ke Luar Masuk Perdagangan Orang

Ellya Rosa Siregar mengatakan, didalam Rapenda ini ada beberapa hal harus disesuaikan dengan peraturan baru yang mendasarinya, diantaranya ketentuan umum, persyaratan, penghasilan, kewajiban, larangan, hak cuti, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Baca Juga: Persiapan Upacara 17 Agustus Berbuah Duka, Siswa IT di Lampung Utara Tewas, Wabup Lampura Respon Cepat

Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan, usul dan saran panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Labuhanbatu, sehingga Rapenda ini dapat terselesaikan sesuai jadwal.

"Ketetapan penyelesaian ranperda tersebut sesuai jadual ditentukan, demi perubahan dan kemajuan serta peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu," katanya.

Baca Juga: Diduga Supir Mengantuk, Truk Trado Tabrak Pohon Pinggir Jalan dan Lindas Honda Beat

Pada kegiatan Rapat tersebut telah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri anggota dewan utusan fraksi-fraksi di DPRD Labuhanbatu, guna membahas Ranperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa lebih lanjut.(RS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X