KPU Serdang Bedagai Tetapkan DCS Bacaleg 534 Orang, 2 Parpol Gagal

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:45 WIB
Ketua KPU Serdang Bedagai (Sergai) saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Jumat (18/8/2023) malam. (Realitasonline.id/Muslim Lubis)
Ketua KPU Serdang Bedagai (Sergai) saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Jumat (18/8/2023) malam. (Realitasonline.id/Muslim Lubis)

Dijelaskan Fuad lagi, setelah pengumuman DCS ini partai politik masih boleh melakukan pergantian terhadap orang yang namanya terdapat di DCS. (ML)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X