Terkait adanya tindak pidana yang diduga dilakukan FAL, Yudi menyebutkan, masalah itu bukan ranahnya, tapi pihak kepolisian dan kejaksaan. "Silahkan jika ingin melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ucap Yudi.
Secara internal, tambah Yudi, pihaknya akan turun kelapangan untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan mahasiswa. “Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas informasi ini. Kalau teman-teman mahasiswa memiliki bukti FAL melakukan tindak pidana, silahkan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tandas Yudi.
Baca Juga: Diduga Mobil Dinas Camat Pancur batu Tabrak Warga Kutalimbaru Deliserdang Hingga Tewas
Diakhir pertemuan, Fauzi juga menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan FAL kepada Yudi Hilmawan. Dari Dinas Pendidikan, para mahasiswa langsung menuju Kejari Deli Serdang guna menyampaikan laporan pengaduan. (zul)