Pilkades Serentak Dua Desa Kabupaten Paluta Ditunda, Ini Alasannya..

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Surat Keputusan Bupati Paluta terkait penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di desa Pasir Lancat dan desa Ujung Batu Jae kecamatan Ujung Batu (Realitasonline.id/Dok)
Surat Keputusan Bupati Paluta terkait penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di desa Pasir Lancat dan desa Ujung Batu Jae kecamatan Ujung Batu (Realitasonline.id/Dok)

Setelah dikeluarkannya surat keputusan Bupati tersebut, jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di kabupaten Paluta menjadi 108 desa. 

“Awalnya 110 desa, setelah adanya surat keputusan Bupati, jumlah desa yang akan Pilkades tahun ini menjadi 108 desa,” pungkasnya.(ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X