Setelah dikeluarkannya surat keputusan Bupati tersebut, jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di kabupaten Paluta menjadi 108 desa.
“Awalnya 110 desa, setelah adanya surat keputusan Bupati, jumlah desa yang akan Pilkades tahun ini menjadi 108 desa,” pungkasnya.(ASR)