sumut

BPHTB Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum BPKPD Humbahas

Senin, 4 September 2023 | 19:32 WIB
Kantor BPKPD Humbahas (Realitasonline.id/tansir)

Dia juga menjelaskan total BPTHB yang melakukan setor ada sekitar Seratusan lebih dengan capaian retribusi sebesar Rp 1,4 Milyar pada Tahun lalu.

Baca Juga: Gegara Tak Pilih AHY Jadi Bacawapres, Anies Baswedan Dituding Pengkhianat, Begini Jawaban Lengkapnya

Ditanya, apakah pihaknya dapat menolak untuk memverifikasi BPHTB ketika disinyalir adanya unsur manipulasi harga sesungguhnya dan harga yang tertera pada pengusulan, Hemat beralasan pada perda pihaknya tidak memiliki dasar menolak atau menunda proses verifikasi tadi.

“Dalam Perda tidak ada pasal yang menyebut bisa menolak ataupun menunda proses verifikasi. Jadi semua harus diproses melalui aplikasi yang ada,” katanya.

Baca Juga: Ini Prediksi Kalau Ternyata Pasangan Prabowo Subianto dan Erick Thohir Paling Serasi Bisa Saling Melengkapi!

Ditanya kembali, jika tidak ada peluang menolak atau menunda besar kemungkinan masyarakat pemohon dan petugas verifikator akan bersekongkol seperti dugaan masyarakat dalam bentuk pungli, justru Hemat Sitanggang sedikit berang dan bertanya siapa masyarakat yang melakukan tudingan itu.

“Jika ada siapa masyarakatnya dan yang mana notarisnya bilang sama saya biar saya klarifikasi pada mereka. Ok, nanti saya akan coba periksa hal ini,” katanya dengan ekpresi kurang sedap. (TAN)

 

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB