sumut

Terkait Tudingan TM Gemkara Dalam Aksi Demonya, Ini Penjelasan Pemkab Batubara

Rabu, 4 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Batu Bara Rizky Harahap (Realitasonline.id/H Guntur Sinaga)


Lima Puluh - Realitasonline.id | Menyahuti adanya tudingan yang disampaikan Tunas Muda (TM) Gemkara melalui aksi demonya, di Lima Puluh sebenarnya sudah dijawab Pemkab Batubara.

Jawaban tersebut disampaikan Pemkab Batubara diwakili para Kabid BKAD Kabupaten Batubara dipimpin Kabid Asset Noval Boster di ruang paripurna DPRD Batubara, 18 September 2023.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Batu Bara Erwin S Sitorus melalui Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Batu Bara Rizky Harahap saat dikonfirmasi media, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Mayat Tak Dikenal Membusuk Ditemukan, Polsek Indrapura Masih Identifikasi

Rizky menjelaskan, persoalan hutang Pemerintah Kabupaten Batubara dengan PT SMI setelah melakukan Akad Pinjaman dengan Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 31 tanggal 13 November 2020 dengan Plafon Pinjaman sebesar Rp 78.937 410.000.

"Jadi pinjaman Pemkab Batubara bukan Rp 135 miliar seperti yang ditudingkan pengunjuk rasa", jelas Rizky.

Sementara jangka waktu pinjaman selama 96 bulan yang dimulai sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali dengan bunga 0 persen.

Baca Juga: Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tapsel: Mari Tegakkan dan Amalkan Pancasila

Terkait persoalan APBD Kabupaten Batubara, yang dilarikan Mantan Kepala BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) Kabupaten Batubara, Rizky menjelaskan, berdasarkan data dan dokumen, jumlah yang diterima sebesar Rp 6.765.900.000.00.

Anggaran tersebut dibedakan menjadi 2 jenis anggaran yaitu Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Menurut Rizky, Dana Siap Pakai (DSP) bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia sebesar Rp 4.399 400.000 langsung dimasuk ke rekening khusus BPBD Kabupaten Batubara tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu: Ranperda PAPBD TA 2023 Tapsel Rp1,9 Triliun Lebih

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Batubara. Sedangkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) bersumber dari APBD Kabupaten Batubara TA 2022 sebesar Rp 2.366.500.000," ujarnya.

Terkait anggaran BTT, lanjutnya, telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batubara dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara", jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB