sumut

Tuntut Pembatalan Sertifikat Anton Sihombing, Kepala Kantah Taput Tawarkan 2 Opsi kepada Keturunan Op Banggar Nababan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:52 WIB
Keterangan Foto: Kepala kantor pertanahan Taput R.Gunadi saat memimpin rapat bersama Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres untuk mendengar aspirasi Op. Banggar Nababan. Realitasonline.id/ AS

Gunadi menegaskan pembatalan itu ada diranah Kantor Wilayah serta Kementerian dan itupun harus ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

"Kita ada tawarkan dua opsi yakni melakukan gugatan melalui PTUN dan atau melengkapi berkas permohonan pembatalan sertipikat dengan melampirkan berita acara pelaksanaan eksekusi dari PN Tarutung," urainya.

Gunadi mengatakan kedua opsi yang ditawarkan tidak diterima pihak keturunan Op.Banggar Nababan.

 

Baca Juga: Ruang Kerja Wakil Bupati Taput Dibongkar Paksa untuk Dijadikan Ruang Kerja Plh Sekda, Begini Kondisinya

"Hanya dua opsi itu yang bisa kita tawarkan dan kita siap membantu bila memang aturan itu dipenuhi," imbuhnya.

Walaupun dalam rapat tersebut tidak terdapat titik temu, namun Gunadi masih berharap keturunan Op. Banggar Nababan memilih salah satu opsi yang ditawarkan.

"Saya harap ini pertemuan kita terakhir dengan keturunan Op. Banggar, kita siap bantu bila mereka datang dengan berkas karena memang sejak awal kita telah respon melalui surat menyurat dalam rentang waktu cukup panjang," ungkapnya.

 

Baca Juga: Dalam Kondisi Sakit Baginda Parlaungan Siregar Sampaikan Pesan Menyentuh kepada Cabup Tapsel Gus Irawan Pasaribu

Seputar adanya tuduhan terkait prosedur bahkan penyebutan kesalahan dalam penerbitan sertipikat baik subjek , objek serta prosedur pengukuran, Gunadi menegaskan tetap ikuti aturan.

"Kita tetap melakukan sesuai aturan dalam penerbitan sertipikat sejak awal bahkan juga prosedur pengukuran telah selesai. Kita siap membantu bila mereka memilih salah satu opsi tadi," pungkasnya. (AS)

 

Halaman:

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB