Realitasonline.id - Pematangsiantar | Di hari terakhir bertugas, Rabu (19/2/2025) Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA melakukan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Menurut dr Susanti, sesuai Surat Tugas Nomor 8/STP/XVIII.MDN/02/2025, Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan instansi terkait lainnya pada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Untuk itu, diminta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kooperatif dan segera menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK.
Baca Juga: Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-Turut Atas LKPD, Ketua DPRD Apresiasi Pemprov Sumut
dr Susanti berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah selaku entitas akuntansi yang dikoordinasikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dapat menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024 sesuai ketentuan yang selanjutnya disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti meminta kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar selalu bekerja keras, cerdas, dan bersemangat dalam meningkatkan prestasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang makmur dan sejahtera.
dr Susanti juga pamit karena tugasnya sebagai Wali Kota Pematangsiantar telah selesai. Ia akan melanjutkan pengabdiannya dibidang kesehatan sesuai profesi nya, sebagai dokter spesialis anak.
Baca Juga: Pj Gubsu Hassanudin Harap Provinsi Sumut Raih WTP ke-10, Serahkan LKPD 2023 ke BPK
"Hari ini merupakan hari terakhir saya bertugas dan mengabdi sebagai Wali Kota Pematangsiantar.
Namun saya akan tetap dan terus mengabdi di bidang lainnya, yakni di bidang kesehatan sesuai keahlian saya sebagai dokter spesialis anak," kata dr Susanti. (RH)