sumut

Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Hasil Operasi.

Jumat, 28 Februari 2025 | 16:33 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna memimpin pemusnahan knalpot brong di halaman Pos Lantas Kota Padqngsidimpuan, (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonlihe.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan melalui Sat Lantas musnahkan puluhan knalpot brong hasil Operasi Keselamatan Toba 2025, dan hasil dari berbagai tindakan operasi lainnya di tahun 2024, yang berlangsung di halaman Pos Lantas Kota Padqngsidimpuan, Kamis (27/2/2025).

Pemusnahan knalpot brong dengan cara di potong-potong dengan grenda mesin, dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna, dihadiri Kadis Perhubungan Kota Padangsidimpuan Alpian Pane, Kasat Lantas AKP. Rianto Polman Pasaribu, siswa sekolah yang merupakan duta keselamatan lalu lintas, serta warga masyarakat.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Rianto Polman Pasaribu,  menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga: Hasil Razia Rutin, 270 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Taput

Menurutnya, pemusnahan puluhan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban berlalu lintas dan kami dari Sat Lantas Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

" Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, " ujar Polman.

AKP. Polman merincikan, adapun knalpot brong yang dimusnahkan tersebut sebanyak 85 buah, yang berasal dari hasil Operasi Keselamatan Toba 2025 sebanyak 20 buah dan hasil Operasi rutin selama tahun 2024 dan tahun 2025 sebanyak 65 buah.

Baca Juga: 147 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polrestabes Medan

" Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas serta nenimbulkan kebisingan, " terangnya.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Padangsidimpuan Alpian Pane menyampaikan, Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh upaya Sat Lantas Polres Padangsidimpuan dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Padangsidimpuan.

" Knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di lingkungan pemukiman dan kawasan sekolah, " kata Alpian.

Baca Juga: Bengkel di Aceh Dapat Peringatan Satlantas agar tak Jual Knalpot Brong

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar.

" Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan dan semoga kegiatan ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan budaya tertib lalu lintas di Kota Padangsidimpuan, " imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB