sumut

Diduga Takut Dipanggil Paksa, Sribana Akhirnya Hadir Bersaksi Kasus Kerangkeng Maut TRP di PN Stabat

Rabu, 5 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Saksi Sribana PA saat memberikan ke tetanggan diruang sidang PN Stabat. (Foto Realitasonline.id/MA)

LANGKAT realitasonline.id | Sudah 5 kali dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi dalam kasus kerangkeng manusia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, akhirnya Sribana muncul juga di dalam ruang persidangan di Ruang Sidang Prof.Dr.Kesuma Atmaja, Selasa (4/10/2022).

Kedatangan Sribana menjadi daya tarik bagi insan pers karena saat hadir menggunakan mobil dinas plat merah milik Ketua DPRD Langkat.

Kehadiran Sribana yang juga merupakan adik kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat menjadi saksi terdakwa Suparman dan Hermanto dkk terkait perannya dalam kepengurusan kerangkeng manusia serta kepemilikan perusahaan PKS yang ada di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat tersebut.

Persidangan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini, Adriansyah dan Dicky Rivandi (masing-masing Hakim Anggota). Sementara dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Hasibuan SH, Aai Sintong Purba, Baron Sidiq Saragih SH MKn dan Jimmy Carter A SH MH.

Dari awal persidangan saksi Sribana seolah berkilah jika dirinya tidak mengetahui milik siapa tempat pembinaan rehabilitasi tersebut.

Saksi juga menerangkan dan mengaku jika dirinya tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang ada di tempat pembinaan rehabilitasi tersebut.

Anehnya, saat ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait surat penyerahan atau surat pengembalian warga kerangkeng yang sudah selesai menjalani hidup di kerangkeng binaan, Sribana juga mengaku jika dirinya tidak tahu mengenai surat dan tidak pernah menandatangani surat terkait kegiatan kerangkeng panti yang berada di lingkungan rumah pribadi TRP tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB