sumut

9 Unit Alat Berat Besihkan Tanaman Penggarap di Lahan HGU 94 PTPN2 Lau Barus Baru

Rabu, 21 Juni 2023 | 22:04 WIB
Doser sedang menumbangkan tanaman ubi warga penggarap (Realitasonline.id/zul)

 

Limau Mungkur - Realitasonline.id | Sebanyak 9 unit alat berat diantaranya 6 beko (Ekskavator) dan 3 doser, diturunkan membersihkan tanaman palawija milik penggarap dan lakukan okupasi, di lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 94 Lau Barus Baru Kebun Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/6/23).

Menggunakan 9 alat berat tersebut, tidak butuh waktu lama tanaman penggarap di atas lahan HGU seluas 56.5 Ha di Afd I Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru, rata dengan tanah. Di lokasi okupasi, PTPN2 juga mendirikan posko tali asih untuk memberikan ganti rugi kepada warga penggarap yang tanamannya telah ditumbang.

Baca Juga: Semerbak Bunga di Tapanuli Utara Siapa Memupuk Suburkan?

Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan kepada wartawan di lokasi okupasi mengatakan, putusan Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi Ngawin Tarigan atas tanah seluas 56.5 Ha di Afd I Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru. "Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut, PTPN2 melakukan okupasi,"ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, lahan tersebut merupakan bagian dari sertifikat HGU No 94 Lau Barus Baru. "Apalagi perkara Nomor 3193/Pdt/2021 tanggal 10 November 2021, telah Inkrah (putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap),"tambah Rahmat.

Baca Juga: Ini Baru Mantap! Kasubbag Umum Berganti Kamar Mandi Musholla Dinas Pendidikan Deli Serdang Dibenahi

Sementara Kabag Hukum PTPN2 Ganda Wiatmadja didampingi Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengungkapkan, Mahkamah Agung RI dengan tegas menolak permohonan kasasi Ngawin Tarigan.

"Karena itu, kita minta masyarakat yang telah bercocok tanam, di areal HGU No 94 Afdeling I Kebun Limau Mungkur seluas 56,5 Ha, segera mengosongkan lahan yang akan dilakukan okupasi/eksekusi,"ungkap Ganda.

Baca Juga: Kesbangpol Sumut Manfaatkan Ajang PRSU Edukasi Politik Generasi Muda Hadapi Pemilu 2024

Selama okupasi berlangsung yang dilakukan pihak PTPN2, tetap mendapat pengawalan dari personil Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, security dan puluhan anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2. (zul)

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB