sumut

11 Alat Berat Ratakan Lahan HGU PTPN2 Deli Serdang, Warga Panen Ubi

Jumat, 23 Juni 2023 | 06:51 WIB
Rila bersama temanya juga ibu 2 anak sedang panen ubi di lokasi lahan garapan HGU 94 Kebun Limau Mungkur. (Realitasonline.id/Zul)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Okupasi (pembersihan lahan) HGU PTPN2 No 94 Lau Barus Baru Afd I Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru STM Hilir Deli Serdang masih berlanjut hingga Kamis (22/6/23).

Pada hari kedua, 11 alat berat 8 beko dan 3 unit doser masih terus bekerja meratakan lahan HGU.

Lahan HGU itu  selama ini dikuasai masyarakat dan Kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan, mantan Kepala Sekolah SD Negeri di Tanjung Morawa.

Baca Juga: OJK Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat

Sementara warga luar Tanjung Morawa seperti Lubuk Pakam dan Batang Kuis berdatangan ke lokasi pembersihan untuk mengambil ubi yang sudah ditumbangkan, lalu dijual kepada pembeli yang datang ke lokasi menggunakan mobil pick up dan truk.

"Lumayan bang. Dijual seribu sekilo ubinya. Semalam dapat Rp 50 ribu per orang. Karena kami kongsi-kongsi.

Ini hari belum tau dapat berada ini," ujar Anggel, panggilan ibu 2 anak yang punya nama asli Rila kepada wartawan, Kamis (22/6/23).

Baca Juga: Binjai Mencekam, Dua OKP Bentrok dan Rumah Ketua MPC PP Binjai Diserang

Apa yang dilakukan perempuan bertempat tinggal di daerah Pensiunan Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu juga diikuti warga lainnya.

"Saya dari Kecamatan Batang Kuis, pak. Kesini mau panen ubi saja. Baru tau ini hari ini,"ujar pria setengah tua mengaku bernama Tarno.

Serupa dengan Tarno, Adigun (42) warga Lubuk Pakam datang membawa becak barang bersama anak dan istrinya.

Baca Juga: OJK: Waspadai Investasi Ilegal Dan Pinjaman Online Ilegal

Mereka juga mencari sisa tanaman ubi yang ditumbang paksa oleh alat berat.

Anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2 dan Satpol PP Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif.

Petugas Kepolisian dari Polres Deli Serdang dan Kodim 0204/DS juga berada di lokasi untuk membantu terciptanya keamanan dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 75,54 hektar tersebut.

Baca Juga: Menko Perekonomian Launching Closed Loop KPT-S, Nagori Panribuan Pusat Pertanian Hortikultura

Pantauan wartawan puluhan orang sejak pagi datang memadati lokasi panen ubi. Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan luas areal HGU 94 Kebun Limau Mungkur seluruhnya 1.131,35 hektar yang diperoleh sejak nasionalisasi Tahun 1958.

Namun sejak Tahun 2012 sebagian areal digarap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 75,54 hektar.

Baca Juga: Marga-SU Demo di DPRD Sumut Soroti 100 anggota dewan Hamburkan Dana Sosper Rp100 M

Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah dilakukan pembersihan. Namun warga penggarap kembali masuk ke lahan HGU dan menanaminya dengan tanaman palawija.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri. Namun hingga tingkat Mahkamah Agung RI gugatan warga ditolak disebabkan areal tersebut murni HGU PTPN2 yang masih berlaku sesuai dokumen-dokumen yang dimiliki PTPN 2.(Zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB