sumut

Pada Paripurna Pengesahan, DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

Rabu, 26 Juli 2023 | 11:00 WIB
Ketua DPRD Labuhanbatu saat memimpin rapat paripurna pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dihadiri Bupati (Realitasonline.id/RS)

 

Labuhanbatu - Realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak dan Retribusi Daerah, melalui rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/7/2023).

Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus (pansus) telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

"Saya ucapkan terimakasih kepada pansus, telah membahas ranperda pajak dan retribusi daerah, dengan kesungguhan hati, sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023," ucap Bupati.

Baca Juga: Kecamatan Bandar Penyumbang Pendapatan Terbesar di Kabupaten Simalungun

Bupati juga menyampaikan beberapa catatan, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut, Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang - undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Undang-undang No 1 tahun 2022 merupakan pengganti dari undang - undang nomor 28 tahun 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga: Tren Slow Living adalah Gaya Hidup Santai Tanpa Tergesa-gesa, Apa Manfaatnya?

Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, yang menjadi dasar pemungutan pajak. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi, yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Baca Juga: Alamak! Aset Penunggak Pajak Di Binjai dan Deli Serdang Disita Juru Sita Pajak Negara

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, anggota DPRD Labuhanbatu, Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Kabag dan insan Pers.(RS)

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB