Blangpidie - Realitasonline.id | Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), mengingatkan seluruh pengemudi becak motor (bentor) dalam wilayah setempat untuk lebih mentaati aturan tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan.
Untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan itu, pihak Satlantas Polres Abdya menyasar para pengemudi bentor sembari memberikan edukasi tentang aturan serta kewajiban yang harus ditaati oleh semua pengendara kendaraan bermotor.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma kepada wartawan, Kamis (12/10/2023) menjelaskan, sosialisasi dan edukasi mengenai aturan tertib berlalulintas kepada para abang becak motor itu berlangsung di pusat Kota Blangpidie.
Baca Juga: Jaga Harkantibmas, Polres Abdya Bentuk Polisi RW
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara bentor dalam berlalulintas dengan baik dan benar, dengan demikian bisa menciptakan kondisi lalulintas di Abdya yang tertib, aman dan lancar.
Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting, tidak hanya bagi para pengendara bentor, namun juga penting bagi seluruh warga Abdya.
Kegiatan mengampanyekan keselamatan berlalulintas secara masif kepada masyarakat memang gencar dilakukan tanpa terkecuali.
Baca Juga: Ini Tanggapan Ketua DPRD Medan Ketika 4 Anggota Dewan Pindah Partai
Untuk kali ini sasaran pihaknya merupakan pengendara bentor yang ada di Abdya.
"Kami mengingatkan pengedara bentor agar tidak membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas yang ada, sebab akan berbahaya jika dilakukan," katanya.
"Tertib berlalulintas ini bisa dikatakan sebuah kebutuhan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya didampingi Kanit Turjawalai, Aipda Desmitya Putra.
Lebih lanjut, begitu juga saat memarkirkan maupun menghentikan bentor, harus dilakukan pada tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalulintas.
Gunakan helm dan melengkapi kelengkapan keselamatan pribadi dan kendaraan berupa SIM dan STNK serta tidak ugal-ugalan, menerobos lampu merah, lawan arah dan selalu mentaati aturan yang ada di jalan raya.
"Kami tegaskan, apapun alasannya saat berkendara di jalan raya harus tertib dan taat aturan lalulintas," katanya.