Namun Kartiko yakin bahwa pada kasus seperti ini sangat erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.
"Kalau perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya, karena harus ada unsur perekrutan, transportasi dan dieksploitasi. Nah, eksploitasinya belum terjadi. Kalau penyelundupan manusia kan sini sudah jelas, kalau penyelundupan manusia yang dirugikan adalah negara, karena mereka masuk tanpa izin dan prosedur resmi" ucapnya.
Diketahui bahwa warga Aceh di berbagai daerah sudah banyak menolak kehadiran pengungsi Rohingya ini dengan berbagai alasan.
Baca Juga: KPK Periksa 8 Saksi Tekait Dugaan Pemerasaan Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Kartiko menyampakan bahwa Polda Aceh tetap akan menjaga agar tidak terjadi konflik antara warga Aceh dan pengungsi Rohingya.
"Memang ada beberapa penolakan di beberapa wilayah soal Rohingya ini, dan yang harus kita jaga adalah jangan sampai terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi ini" imbuhnya.
(ZUF)