Pecandu Narkoba Tidak Dipenjara, Begini Caranya Sebut Kepala BNNK Bireuen

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:53 WIB
Kepala BNNK Bireuen AKBP Sabri (tengah) menyampaikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Realitasonline.id/ RZ)
Kepala BNNK Bireuen AKBP Sabri (tengah) menyampaikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Realitasonline.id/ RZ)

Untuk desa binaan, sebut AKBP Sabri, BNNK Bireuen memberikan life skill (pelatihan) di Desa Balee Mee Kecamatan Kutablang dan dilatih membuat kue yang diikuti 15 peserta.

Di Desa Cot Bada Kecamatan Jeumpa juga 15 orang dilatih menjahit. Di Desa Juli Paseh dilatih pembuatan sabun cuci piring yang diikuti 15 peserta.

Kemudian pelaksanaan GDAD (beralih dari tanaman ganja ke tanaman produktif) menyasar Desa Juli Paseh dan Desa Geulumpang Meujim Jim Kecamatan Juli dengan kegiatan penanaman jagung seluas 27 hektar yang melibatkan 43 orang.

Seterusnya program Keluarga BNNK Bireuen 20 orang yang terdiri 10 orang usia tua dan 10 anak tingkat SMP. Dan Remaja Binaan/ Remaja Teman Sebaya untuk 10 anak tingkat SMP.

Baca Juga: 5 Orang Begal Ditangkap Polisi, Kapolres Labusel: Para Pelaku Tergolong Cukup Lihai

"Untuk kegiatan pemberantasan tahun 2024 tidak ada. Tahun ini (2024) sifatnya kita hanya membantu BNN Provinsi Aceh dan BNN Pusat saat melakukan penindakan di wilayah kita," pungkas AKBP Sabri.

Seterusnya kata AKBP Sabri, BNNK Bireuen bersama kepala BNN Provinsi sudah memetakan daerah pesisir yang rawan dijadikan jalur keluar masuk narkoba di Kabupaten Bireuen.

"Kami bersama BNN provinsi sudah mendata potensi rawan keluar masuk narkoba, mulai dari Gandapura sampai Samalanga. Untuk penanganan khusus tersebut sudah kami usulkan program ke pusat seperti program GDAD," sebutnya. (RZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X