Realitasonline.id - Labusel | Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap lima orang pelaku begal, Senin (30/12/2024). Kapolres AKBP Arfin Fachreza menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka dengan melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV.
"Para pelaku ini tergolong cukup lihai, namun berkat kerja cepat dan cerdas dari tim Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, mereka berhasil diringkus dalam waktu singkat," ujar Kapolres.
Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah AGS alias Igun (lk/31 tahun) warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
SBD alias Bandit (35) warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. ES alias Aceh (36) alamat jalan Sei Merah Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca Juga: Polres Batu Bara Gelar Refleksi Akhir Tahun, Soroti Kinerja dan Tantangan 2024
RH alias Dayat (29) warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. MHD alias Vijay (42) warga Jalan Pembangunan Baru Nomor 20/22 Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
"Kelima tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian yang menggunakan kekerasan untuk menguasai harta korban," jelas Kapolres AKBP Arfin.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya Truk Tangki Hitam BK 8112 BH beserta dokumen resmi seperti BPKB dan STNK, 1 unit senjata jenis softgun, 1 unit mesin pompa Robin merk Sahark, 2 buah selang ukuran 3 inchi, 1 unit mobil Sigra warna hitam, 5 buah handphone berbagai merk, 1 lembar slip timbangan pengiriman produk CPO, 1 buah flashdisk rekaman CCTV.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi tindak pidana. Kami akan selalu siap menindaklanjuti,” tegasnya.