Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih bakal dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. (SD)