Ini Manfaat Punya Sertifikat Elektronik, Bisa Lindungi Aset Tanah dari Risiko Bencana

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 5 Maret 2026 | 17:56 WIB
Sertifikat  Warga terdampak bencana Aceh perlihatkan sertifikat elektronik miliknya. (Realitasonline.id/Dok)
Sertifikat Warga terdampak bencana Aceh perlihatkan sertifikat elektronik miliknya. (Realitasonline.id/Dok)

“ Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi, ” kata Nazarudin.

Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertifikat analog ke sertipikat elektronik dinilai menjadi langkah preventif yang tepat.

Selain menjaga legalitas kepemilikan tanah, digitalisasi juga dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen akibat bencana.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah yang masih berbentuk analog menjadi sertipikat elektronik.

Baca Juga: Kabur ke Deli Serdang, Pelaku Curanmor Mobil Diringkus Resmob Polres Padangsidimpuan

“ Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertifikat tanah menjadi sertipikat elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga, ” ujar Dedi.

Kisah yang dialami Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat bahwa di tengah potensi bencana yang dapat datang kapan saja, perlindungan aset tidak cukup hanya dengan menyimpan dokumen fisik di rumah.

" Transformasi menuju sertipikat elektronik menjadi salah satu langkah adaptasi di era digital untuk memastikan hak atas tanah tetap aman, meski bencana datang tanpa permisi, " ungkapnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X