Kutacane - Realitasonline.id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Resmi mendaftarkan 30 Bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRK, DPRA, DPR RI pada pemilu 2024 mendatang di Kantor KIP Setempat pada Sabtu, (13/5/2023).
Diketahui, sebelum melakukan pendaftaran di kantor KIP Aceh Tenggara, 30 Bacaleg dari DPC PKB Agara tersebut ditepungtawari oleh ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Agara Abuya H. Syukran di Kantor DPC PKB Agara di Desa Kutabuluh, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Baca Juga: Jalankan Program Jumat Curhat, Personil Polres Tapsel Tampil Sebagai Khatib
Kepada Realitasonline.id ketua DPC PKB Kabupaten Aceh Tenggara Putra Lastika Beruh mengatakan, Partai PKB Aceh Tenggara lahir dari rakyat untuk rakyat dan siap memenangkan 1 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara.
"Memenangkan 1 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara dan 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta 1 kursi untuk DPR RI," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRK Abdya Kecam Oknum Sopir Bus Sekolah yang Lakukan Aksi Cabul Anak di Bawah Umur
Selain siap memenangkan untuk 1 Fraksi pada DPRK, dan 1 kursi untuk DPRA dan 1 Kursi untuk DPR RI Putra Lastika Beruh juga menyebutkan, PKB Agara juga siap mengusung Calon Bupati Kabupaten Aceh Tenggara pemilu 2024 mendatang.
Putra Lastika Beruh Menambahkan, PKB Aceh Tenggara tetap mengedepan aspirasi Umat dan Rakyat sehingga kita tetap menjaga persatuan kesatuan NKRI.
Hal tersebut terlihat pada saat prosesi pendaftaran berlangsung kita tetap menjaga keamanan di Kantor KIP Agara dan kita juga menjaga ketertiban berlalu lintas saat menuju ke kantor KIP. (DN)
Artikel Terkait
Kejari Abdya Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di PT Cemerlang Abadi
Kemenkes: Hingga April 2023 7 Warga Aceh Tenggara Positif HIV AIDS
Diduga Korupsi, Anggota DPRK Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Setop Beroperasi
Kapolres Abdya Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Anggota DPRK Abdya Kecam Oknum Sopir Bus Sekolah yang Lakukan Aksi Cabul Anak di Bawah Umur