Catatan Seputar Zakat Fitrah Oleh: Dr. Muktarruddin, MA

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 00:20 WIB
Catatan Seputar Zakat Fitrah Oeh: Dr. Muktarruddin, MA (Realitasonlne/IW)
Catatan Seputar Zakat Fitrah Oeh: Dr. Muktarruddin, MA (Realitasonlne/IW)

Baca Juga: Baznas Pemko Padangsidimpuan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1442 H

Keempat, mengutamakan efektifitas dan efisiensi pengelolaan
Tidak salah jika pengumpulan zakat itu dilakukan lebih awal ramadhan sehingga potensinya dapat dikumpulkan secara maksimal. Karena selama ini banyak masjid yang keteteran dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Demikian juga masyarakat yang diyakini lebih suka jika pembayaran zakat fitrah dilakukan lebih awal. Bukankah sepuluh terakhir ramadhan merupakan babak penentu memaksimalkan pendekatan kepada Allah swt baik lewat i’tikaf dan ibadah utama lainnya. Wallahu A’lam.
Penulis : Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan/ Dosen UIN-Sumatera Utara Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X