Apakah Boleh Sulam Alis Dalam Islam? Ini Penjelasannya

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Kamis, 18 Mei 2023 | 06:30 WIB
Masjid Abu Dhabi (Realitasonline.id/dok)
Masjid Abu Dhabi (Realitasonline.id/dok)

عن إبراهيم عن علقمة عن عبد الله قال لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله

Artinya: “ Dari Ibrahim bin Alqomah dari Abdillah Ra. berkata Allah melaknat wanita yang memasang tato, orang yang meminta ditato, yang menghilangkan rambut dari wajahnya, yang meminta dihilangkan rambut wajahnya dan yang mengikir giginya untuk memperindah dan mengubah ciptaan Allah.”

Dikutip dari bincangonyariah.com, dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa istilah al-Waasyimah adalah bentuk (subjek) kegagalan yang asalnya adalah wasyama, artinya menusuk jarum di salah satu anggota tubuh memberi warna dimana warnanya menjadi biru atau disebut juga tatoo. Hal yang sama berlaku untuk metode sulam alis, meskipun lapisan dalam tidak dapat dicapai dengan metode ini.

 

Baca Juga: Contoh Materi Ceramah Singkat Ramadhan tentang Keutamaan Zikir

 

Menyulam alis sendiri termasuk perbuatan menato (al-wasym) dan merupakan bagian dari an-nashimah, yaitu orang yang mencukur bulu muka. Lebih lanjut dalam kitab yang sama, Imam Nawawi menyatakan bahwa mencukur bulu wajah seperti alis dan tepi wajah adalah haram hukumnya. Namun berbeda jika ada wanita berkumis dan berjanggut, maka halal bahkan sunnah diperbolehkan mencukurnya.

Masalah sulam alis ini adalah metodenya mirip dengan tato. Selain itu, hal ini juga menimbulkan rasa sakit dan dengan demikian mengubah ciptaan Allah SWT. Nah, diketahui bahwa tato dilarang dalam Islam. Sementara itu, seperti dikutip umma.id, sulam alis merupakan bagian dari perkembangan dunia medis kecantikan yang menggunakan metode baru yang cara kerjanya mirip dengan tato. (TRI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X