Medan - realitasonline.id | Setiap masyarakat pasti sering bertanya-tanya mengenai berapa harga PLN baik itu harga token listrik prabayar ataupun listrik pintar yang ditetapkan oleh pihak PLN itu sendiri.
Sebagaimana pihak PLN tersebut telah menetapkan nominal atau jumlah token yang bisa dibeli.
Tetapi pada token listrik per KWH ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai dengan harganya masing-masing.
Baca Juga: Habib Ja'far Jadi Sorotan Netizen Akibat Sampaikan Selamat Waisak. Apa Sebenarnya Hukumnya?
Maka dari itu, pihak PLN menetapkan secara resmi harga token listrik sebagai berikut dilansir dari Tribunnews.
Harga token dibeli:
Rp 1000. 000
Rp 500.000
Rp 250.000
Rp 100.000
Rp 50.000
Rp 20.000
Pulsa listrik diterima (PPJ 3 %)
Rp 994. 000
Rp 494. 000
Rp 244.000
Rp 97.000
Rp 47.000
Rp 17.000
Baca Juga: Lanjutan Penertiban Di Lahan HGU 152 Sampali Tiga Rumah Dibongkar
Konversi listrik dari nominal (PPJ 3 %)
659.7 KWH
328.9 KWH
132. 3 KWH
66.2 KWH
33.1 KWH
13.2 KWH
Jika nomor token listriknya sebanyak 20 digit maka dimasukkan ke KWH setelah pelanggan membeli token listrik.
Baca Juga: Seperti Tak Memiliki Salah, Mario Dandi Minta Maaf Sambil Cengengesan