Viral Video Lelaki Bagi-bagi Uang Rp35 Juta Dilempar dari Atas Rumah, Warga hingga Dilarikan ke RS

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 19:01 WIB
Viral Video Lelaki Bagi-bagi Uang Rp35 Juta Dilempar dari Atas Rumah, Warga hingga Dilarikan ke RS (Realitasonline.id/ tl)
Viral Video Lelaki Bagi-bagi Uang Rp35 Juta Dilempar dari Atas Rumah, Warga hingga Dilarikan ke RS (Realitasonline.id/ tl)

Realitasonline.id | Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan warga di Pekalongan rebutan uang saweran dari seorang pengusaha.

Dalam video tersebut warga tampak berdesak-desakan untuk memperebutkan uang yang dibagi-bagi dengan dilempar dari atas rumah pengusaha tersebut.

Kabarnya pengusaha Pekalongan tersebut membagikan uang hingga Rp35 juta.

Baca Juga: P-APBD Provsu 2023 Rp15,391 T Disahkan, Gubsu Tegaskan Jajarannya Optimalkan Kinerja

Sosok pengusaha di Pekalongan yang bagi-bagi uang itu pun kemudian membuat publik penasaran.

Apalagi, uang yang dibagi-baginya tersebut jumlahnya cukup besar dan sampai diserbu kerumunan warga di sekitarnya.

Pengusaha tersebut diketahui bernama Romadhon (37) yang memiliki usaha batik Pekalongan.

Saweran kepada warga itu rupanya merupakan tradisi udik-udikan dalam rangka acara tasyakuran kelahiran anak ketiganya.

Baca Juga: Turun Ke Sekolah, Ini Pesan dan Nasihat Ketua DPRD SU Saat Rangkul Pelajar Antisipasi Begal

Tasyakuran cukur rambut bayi itu dilakukan di kelurahan Jenggot Kota Pekalongan pada Minggu (9/7/2023).

Tasyakuran udik-udikan (menyebar uang) itu digelar oleh pengusaha batik Nanda dengan nominal uang sebesar Rp35 juta berupa pecahan seribu hingga seratus ribu.

Maka tak heran jika ribuan warga terlihat berbondong-bondong memenuhi depan rumah pengusaha batik Pekalongan tersebut. Tradisi tersebut diikuti oleh warga mulai dari kalangan anak-anak hingga dewasa.

Baca Juga: Trio IBI dan Dea Simanjuntak Vocal Solo Juarai Golden Memories II Taput

Mereka berusaha untuk mendapatkan uang yang dilempar dari atas rumah untuk ditangkap, bahkan sampai pagar kelurahan sampai roboh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X