Ia menganggap perkumpulan pengurusan MUI di Kota Tasikmalaya itu ilegal dan sebagai aksi untuk melengserkan dirinya.
"Kalaupun ada kumpulan yang mengundang, harus Ketua MUI tidak liar seperti itu, yang bisa mengundang MUI kecamatan atau pengurus itu adalah ketua. Saya waktu itu ada di Jakarta," katanya.
Tidak sah itu undangannya, jadi secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya tapi undangan kudeta. Masa organisasi ulama ada kudeta, seperti di Libya aja itu," tutupnya. (MIF)