Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Menuju Ekosistem Ekonomi Kerakyatan yang Berdaulat, Makmur dan Maju

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 16:44 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana. (Realitasonline.id/Dok)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong para pelaku koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membangun fondasi ekonomi yang tangguh, berdaulat dan berkeadilan menuju Generasi Emas 2045. Dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan yang menyasar langsung kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan anggota koperasi. Program pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal.

Sepanjang tahun 2025, telah diselenggarakan serangkaian pelatihan akuntansi, digitalisasi usaha, tata kelola koperasi yang baik, hingga pemanfaatan teknologi untuk memaksimalkan produktivitas UMKM. Kegiatan-kegiatan ini dirancang khusus untuk menjawab tantangan era digital dan persaingan global, sekaligus memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki bekal yang memadai dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Langkat Serahkan Bantuan untuk Tuan Guru Babussalam dan Warga Terdampak Banjir

Salah satu program unggulan Kabupaten Bogor adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah diluncurkan di tingkat Jawa Barat pada 21 Juli 2025 di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Program ini merupakan wujud nyata implementasi ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan. Melalui KDMP, masyarakat desa didorong untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi produktif yang tidak hanya menguntungkan secara individu, tetapi juga memberikan dampak kolektif bagi kesejahteraan bersama.

Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di tingkat grassroot. Dalam upaya mewujudkan ekosistem ekonomi yang hebat, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor mengembangkan sinergi strategis antara Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi ini menciptakan rantai nilai ekonomi yang saling menguatkan, dimana koperasi berfungsi sebagai wadah pembiayaan, pemasaran bersama, dan pengadaan bahan baku, sementara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan sebagai penggerak produksi dan inovasi produk.

Baca Juga: Ketua DPRD Langkat Serahkan Bantuan untuk Tuan Guru Babussalam dan Warga Terdampak Banjir

Ekosistem yang terintegrasi ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk mengakses pasar yang lebih luas, mendapatkan modal usaha dengan bunga yang terjangkau, serta meningkatkan efisiensi operasional melalui ekonomi skala. Hasilnya adalah peningkatan daya saing produk lokal yang mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga berpotensi menembus pasar ekspor. Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan upaya untuk keberlangsungan UMKM. Seperti berupaya meningkatkan produksi pangan dan mendorong kemandirian ketahanan pangan keluarga.

Dengan Fasilitasi yang diberikan kepada Koperasi dan Usaha Mikro yang ada di Kabupaten Bogor. Fasilitasi yang diberikan berupa Kemudahan Perizinan Usaha Mikro (PKP. Halal, PIRT), Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kemitraan usaha mikro (Toko Modern, Indomaret, Alfa Mart, AEON Mall), Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro, dan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro dan Kewirausahaan. Pemberian Fasilitasi dilakukan berdasarkan potensi, Bagi para Pelaku Usaha koperasi atau UMKM dapat membuat usahanya berijin atau legal dengan membuat minimal NIB,.

Baca Juga: Melawan Kritik, Wakil Ketua DPRD Binjai Diduga Ancam Anggota Dewan, Sumpah Jabatan Dipertanyakan Demokrasi Lokal Terancam

Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperkuat kemandirian dan pemerataan ekonomi masyarakat berbasis desa. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diwujudkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Pembentukan KDMP telah melalui tahapan penting sejak 17 Mei 2025 dengan total 435 desa dan kelurahan tergabung dalam program ini, penandatanganan pembentukan koperasi rampung 100 persen pada 28 Mei 2025, dan penerbitan badan hukum diselesaikan pada 12 Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, terdapat 434 koperasi baru dan satu koperasi hasil pengembangan di Kelurahan Pakansari, dengan 416 koperasi desa dan 19 koperasi kelurahan yang telah aktif beroperasi. Melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Bogor menetapkan tiga langkah utama: membentuk koperasi di desa yang belum memiliki, mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif. Sebanyak 19 kelurahan ditetapkan sebagai lokasi awal pembentukan KDMP karena dipimpin aparatur sipil negara yang dapat bersinergi langsung dengan kebijakan pemerintah kabupaten, dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kelurahan Pakansari, Cibinong.

Baca Juga: 90’s FC Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tapsel

Unit Usaha yang Dikembangkan berbagai gerai usaha telah dikembangkan di bawah KDMP, di antaranya 18 gerai sembako, 3 apotek desa, 25 kantor koperasi, 3 gerai simpan pinjam, 3 klinik desa, 1 cold storage, 2 gerai logistik distribusi, 3 kios hukum, dan 5 pangkalan. Dukungan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Bogor akan segera dapat mengakses fasilitas pinjaman modal usaha melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Target Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang aktif pada tahun 2026, dengan dukungan alokasi dana desa dan pendataan aset daerah untuk pengembangan usaha rakyat. Program ini diharapkan menjadi kekuatan nyata untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan di Kabupaten Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X