Polres Taput Ciduk Tiga Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Ditetapkan Jadi Tersangka

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Minggu, 17 September 2023 | 22:00 WIB
Ketiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Taput (Realitasonline.id/MN)
Ketiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

Hari Jumat, (15/9) Tim Opsnal Sat Narkoba kembali menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dan ganja di sekitaran Kecamatan Siborong-borong Taput.

Tim Opsnal bergerak cepat dan sekitar pukul 19.00 wib, OTPN warga Kabupaten Toba terciduk di depan sebuah cafe di Siborong-borong wilayah hukum Polres Taput,sebut AKP Santoso.

Baca Juga: Apes Banget! Bandit Jalanan Ini Saat Beraksi Ketahuan Polisi Berusaha Melawan Ditembak Kaki

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa serbuk pil narkotika jenis ekstasi seberat 3,92 Gr, 1 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat 2,22 Gram, uang tunai sebesar Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan 1 unit handphone merk Vivo.

Terang Kasat Narkoba Polres Taput, total barang bukti disita dari ke 3 tersangka, yakni sabu seberat 2, 1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3, 92 gram, uang Rp 500.000,- dan 3 unit HP.

Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di unit narkoba, untuk pengembangan ke bandar lebih besar nya lagi, pungkas M Agus Santoso.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Suami Wabup Labuhanbatu Dikabarkan Masuk Tahap Pelimpahan ke JPU

Keberhasilan penangkapan ketiga tersangka yang jadi pengedar narkoba ini, tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat,tutup Santoso.(MN)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X