• Jumat, 29 September 2023

Selama Satu Minggu, Sat Narkoba Polres Langkat Sikat 29 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

- Selasa, 19 September 2023 | 12:02 WIB
Kapolres Langkat di dampingi Waka Polres Kompol ND Barus, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasi Humas AKP S Yudianto beserta para Kanit Polsek di jajaran Polres Langkat memberi penjelasan hasil kerja selama satu minggu menangkap 29 tersangka kasus narkoba (Realitasonline.id/AA)
Kapolres Langkat di dampingi Waka Polres Kompol ND Barus, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasi Humas AKP S Yudianto beserta para Kanit Polsek di jajaran Polres Langkat memberi penjelasan hasil kerja selama satu minggu menangkap 29 tersangka kasus narkoba (Realitasonline.id/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Langkat sepertinya sudah sangat mengkhawatirkan, terbukti dari gebrakan Sat Narkoba Polres Langkat dan jajarannya, selama satu minggu atau 7 hari berhasil menyikat 29 terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

"sejak tanggal 11-17 September 2023, Satnarkoba telah mengungkap dan mengamankan 29 kasus peredarana gelap narkoba," ungkap Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS kepada media, Senin (18/9/2023) di Gedung Lapangan Futsal Bharadaksa Polres Langkat.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Achirudin Dituntut 6 Tahun Penjara

Kapolres Langkat di dampingi Waka Polres Kompol ND Barus, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasi Humas AKP S Yudianto beserta para Kanit Polsek di jajaran Polres Langkat menerangkan, sejak dimulainya penindakan kasus narkob, 11-17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil jumlah tangkapan sebanyak 26 kasus, dengan jumlah tersangka 29 orang.

Baca Juga: Dirlantas Polda Sumut Sidak Proses Pembuatan SIM di Polres Deli Serdang: Memastikan Proses Sesuai Aturan

Sedangkan jumlah barang bukti, berupa narkoba jenis sabu yakni 4.029,82 gram. Pil Ekstacy 7 butir, ganja 12.331, 73 Gram, Sepeda Motor 8 Unit. Lalu uang Rp3.067.000 HP 14 unit dan Truck Colt Diesel R6 1 unit,” ujarnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh para tersangka barang tersebut berasal dari Aceh. Dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Viral Video Uang Ratusan Juta Berserakan di Jalan Raya Kota Medan, Netizen Puji Sikap Pengendara Lain

Dari 29 tersangka, tambah Kapolres, beberapa tersangka di antaranya telah berstatus residivis dalam kasus yang sama.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat juga mengatakan dalam 1 minggu Polres Langkat juga telah melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.(AA)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Batubara Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme

Selasa, 26 September 2023 | 23:23 WIB

Cabuli ABG, Pemuda ini Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023 | 07:30 WIB
X