• Kamis, 28 September 2023

Dirlantas Polda Sumut Sidak Proses Pembuatan SIM di Polres Deli Serdang: Memastikan Proses Sesuai Aturan

- Selasa, 19 September 2023 | 09:00 WIB
Sidak Dirlantas Polda Sumut di ruang tunggu pemohon SIM didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul (paling kiri) dan Kanit SIM AKP Iwan Hermansyah (paling kanan) (Realitasonline.id/zul)
Sidak Dirlantas Polda Sumut di ruang tunggu pemohon SIM didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul (paling kiri) dan Kanit SIM AKP Iwan Hermansyah (paling kanan) (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Memastikan proses pelayanan, biaya administrasi serta tata cara pembuatan SIM A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sat Lantas Polresta Deli Serdang, Senin (18/9/23).

Kedatangannya mantan Dir Lantas Polda Aceh itu juga dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi (Satpas) SIM di Polres tersebut.

Baca Juga: Beginilah Cara Tersangka Sembunyikan Sabu Disimpan di Buku Rapor Siswa, Polisi Amankan Pelaku dari Tempat ini

Menurut penilaian Muji, pembuatan SIM di Polresta Deli Serdang sudah baik. "Saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, himbauan-himbauan tata cara penerbitan SIM. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deli Serdang," ujarnya kepada wartawan.

Dia mengakui, sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan SIM, segala himbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas.

"Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori permohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam,” ungkapnya.

Baca Juga: Coba Kelabui Polisi, Pengguna Narkoba Nekat Telan Sabu dan Bungkus Plastiknya

Sementara untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, sambung Muji, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.

“Sesuai instruksi Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Uang Ratusan Juta Berserakan di Jalan Raya Kota Medan, Netizen Puji Sikap Pengendara Lain

Dalam kunjungannya, Dirlantas Polda Sumut itu tersebut didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul dan Kanit SIM AKP Iwan Hermansyah.(zul)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Tapsel: Buka Jendela Dunia Dengan Banyak Membaca

Selasa, 26 September 2023 | 17:06 WIB
X