Medan - Realitasonline.id | Penyebab kematian mahasiswa USU almarhum Mahira dikarenakan bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.
Ini kesimpulan penyebab kematian mahasiswa USU almarhum Mahira dari Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Satreskrim Polrestabes Medan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyampaikan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas.
Baca Juga: Audiensi KPU Persiapan Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Deli Serdang: Tugas Kepolisian Mengamankan
Terhadap penyelidikan ini sebutnya, pihaknya sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta telah diuji oleh beberapa ahli.
“Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri,” ujarnya, Selasa (19/09/23).
Selanjutnya Sumaryono menyebut sejak kasus ini ditangani pada Mei 2023 lalu terkait temuan mayat korban di Komplek Rivera Blok MCL No 162 Kecamatan Medan Amplas.
Baca Juga: Polsek Medang Deras Ringkus Pemilik Sabu
Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif agar kasusnya dapat diungkap dengan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya.
"Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda Sumut telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.
Disebutnya, proses dimulai dari pada saat ditemukan jenazah ditemukan, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti di yang selanjutnya diteliti.
“Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas,” terangnya.
Selain itu, lanjut Fathir, dari pemeriksaan yang dilakukan pada barang yang ditemukan di TKP yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar bahwa barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.