Saat ditanya petugas kepada tersangka tentang peredaran Narkoba, wanita tersebut mengaku terus terang.
Setelah barang bukti disita lalu petugas menghubungi perangkat desa setempat.
"Sekarang barang bukti dan tersangka terkait kasus tersebut diamankan di Mapolres Aceh Selatan, untuk di proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian.(ZUL)