Baca Juga: Menakjubkan Rakernas HPI Digelar di Pantai Woong Rame Sergai, Ini Pesan Dahsyat Bupati
Selanjutnya ke dua tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan dua tersangka diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
"Kita masih melakukan pengembangan jaringan dan segera melakukan gelar awal perkara dan penyidikan perkara untuk segera di limpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terang Kasat. (RI)