Medan - Realitasonline.id | Bayi perempuan berumur satu bulan tewas di dalam ember di Jalan Mahkamah, Kota Medan, Senin (2/10/2023) yang lalu.
Bayi tersebut ditemukan pertama kali tidak bernyawa oleh ayah korban, E yang bekerja sebagai penjahit saat pulang makan sementara istrinya YR mengantarkan anaknya ke sekolah.
Personel Polrestabes Medan sudah memeriksa E dan YR terkait kematian bayi mereka di dalam ember berisi air.
Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Ajak Pelajar untuk Perkokoh Toleransi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan keduanya menyebut masih sebagai saksi dan diduga tewas karena lemas tenggelam.
Baca Juga: Polda Sumut Grebek Pabrik Narkoba di Tanjung Balai Dikendalikan Napi dari Lapas
"Diduga bayi tersebut tewas karena lemas. Untuk E sudah diperiksa jadi saksi, sementara YR saat diperiksa tidak memberikan jawaban yang konsisten," sebutnya.
Baca Juga: Polda Sumut Grebek Pabrik Narkoba di Tanjung Balai Dikendalikan Napi dari Lapas
Dikatakan Hadi, YR memberikan jawaban yang berubah-ubah sehingga diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan.
Saat ditanyakan apakah YR penyebab kematian bayi tersebut, Hadi menyebut menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ.
Baca Juga: Polda Sumut Grebek Pabrik Narkoba di Tanjung Balai Dikendalikan Napi dari Lapas
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari RSJ apakah YR termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak," pungkasnya. (TM)