Realitasonline.id - Bondowoso | Seorang pria bernama Muzammil atau MZ (33), yang berasal dari Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap oleh Polisi Bangkalan atas tuduhan mencuri patung Yesus Kristus di Telang, Kamal, Bangkalan.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, kasus pencurian dimulai ketika MZ membobol dan merusak pintu gereja pada dini hari Jumat (16/2/2024).
"MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang-barang berharga," kata Febri, Selasa (20/2/2024)
Baca Juga: Alasan Mengapa Memiliki Ekspektasi Rendah Justru Melindungi Diri
Pria ini, yang bekerja sebagai pekerja serabutan, menggasak barang-barang di dalam gereja, termasuk tempat lilin kuningan, cawan, dua sound gantung, tiga kipas angin, dan dua patung.
"Serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria," ucapnya.
Pagi harinya, Pengurus Gereja, YA (44), warga desa Gili Timur, Kamal ini kaget barang-barangnya telah hilang. Dia lantas mengecek CCTV lalu melaporkannya kejadian itu ke polisi.
Baca Juga: Pj Bupati Nizhamul Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Zona Pantai Timur
"Saat pagi harinya pelapor ke Gereja, kondisi pintu sudah ada yang merusak dan barang barang banyak yang hilang," ujar dia.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap MZ. Namun pelaku sudah berhasil menjual beberapa barang curiannya. Termasuk patung Bunda Maria.
"Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung Bunda Maria," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian di Gereja tersebut dan juga peralatan yang dipakai saat beraksi.
"Ada linggis, tang potong, gunting besi, dua obeng, dua karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil kami sita," tuturnya.