Seorang Siswi SMP Dilaporkan Hilang, Ternyata Tinggal Bersama di Rumah Sewa dengan Kekasihnya dan Dirudapaksa

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 07:44 WIB
MFM, pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP diamankan di Polrestabes Medan, Minggu (31/3/2024).
MFM, pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP diamankan di Polrestabes Medan, Minggu (31/3/2024).

Realitasonline.id - Medan | Seorang siswi di Medan dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polrestabes Medan. Tim Gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumut dan Jatanras Polrestabes Medan berhasil menemukannya, Sabtu (30/3/2024) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan pada Rabu (20/3/2024) lalu siswi yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu pergi dari rumah tanpa pemberitahuan ke keluarganya.

 

"Pihak keluarga telah mencari keberadaan korban, namun tidak berhasil menemukannya. Keluarga yang khawatir," katanya, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini pukul 23:45 WIB Tayangkan Film Golden Job: 5 Anak Yatim Piatu Jadi Pembunuh Bayaran

 

"Pada Kamis (21/3/2024) keluarga korban, Yando membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: STTL/Gangguan/B/20/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Berdasarkan laporan itu petugas gabungan melakukan penyelidikan," imbuhnya.

 

Lanjut Kasat, petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin Ipda M Hafiz pada, Sabtu malam mendapat informasi keberadaan korban yang diduga berada di satu rumah sewa di Medan. Petugas langsung bergerak ke lokasi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21:45 WIB Tayangkan Film The Honest Thief: Kisah Seorang Mantan Marinir Merampok Bank

 

"Setibanya di rumah tersebut, memang benar korban ternyata tinggal bersama seorang pria berinisial MFM (27) warga asal Kecamatan Binjai Barat yang diduga sebagai kekasih korban," kata Jama.

 

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21:45 WIB Tayangkan Film The Honest Thief: Kisah Seorang Mantan Marinir Merampok Bank

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X