Kisah Pilu Deni Dituduh Curi Handphone dan Dibakar hingga Tewas tak Sempat Bertemu dengan Kembarannya dari Malaysia, Pelaku DPO

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 1 April 2024 | 08:24 WIB
Polisi terbitkan DPO terhadap EN, yang merupakan otak pelaku pembakaran terhadap Deni Pratama hingga tewas.
Polisi terbitkan DPO terhadap EN, yang merupakan otak pelaku pembakaran terhadap Deni Pratama hingga tewas.

Sebelumnya, dituduh mencuri HP dan tanpa adanya alat bukti, Deni (23) warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibakar hidup-hidup oleh sejumlah pria di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/2023) siang.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21:45 WIB Tayangkan Film The Honest Thief: Kisah Seorang Mantan Marinir Merampok Bank

Dengan kondisi luka bakar 98 persen, korban yang sekarat sempat menjalani operasi di RS Mitra Sejati dan dirawat di Ruang ICU selama 6 hari. Pada, Selasa (31/10/2023) siang korban akhirnya tewas dan belum sempat bertemu dengan kembarannya, Dani  (23) yang saat itu sudah berangkat dari Malaysia menumpangi pesawat menuju Medan.

 

Belum lama ini personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak seorang pelaku pembakaran terhadap Deni hingga tewas berinisial  SS alia Leo (43) warga Jalan Pipit 11 Perumnas Mandala

Polsek Percut Sei Tuan juga menggelar rekonstruksi kasus pembakaran terhadap Deni Pratama hingga tewas, di Mapolsek, Jumat (23/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.(TM)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X