Pria 21 Tahun Ditangkap Polres Aceh Selatan Gegara Lecehkan Anak di Bawah Umur

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 14:41 WIB
Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Bawah Umur.(realitasonline.id/zul)
Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Bawah Umur.(realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Satreskrim Polres Aceh Selatan, Polda Aceh berhasil membekuk seorang pria inisial MS (21), pelaku pelecehan seksual terhadap korban anak di bawah umur.

Seorang korban merupakan warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang terjadi dalam mobil sewaktu melintas di Jalan Nasional Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan, pada tanggal 28 April 2024 lalu sekira pukul 23.30 Wib.

MS yang merupakan Warga Abdya tersebut diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Abdya di rumahnya di Dusun Kubang Gajah Gampong Ie Merah Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 19.30 Wib.

 

Baca Juga: Gegara Geber Motor Warga di 2 kampung Konflik, Polsek Batangtoru Lakukan Mediasi

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, SH, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/47/V/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 2 Mei 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur.

“Benar, pelaku MS berhasil dibekuk di rumahnya di Babah Rot Abdya,” ujar AKP Fajriadi SH dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (15/5/2024).

 

Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Tak Berlebihan Gunakan Lakban pada Barang Bawaan, Ternyata ini Alasannya

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya, kata Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, timnya langsung melakukan proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, pada Selasa 14 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Gampong tempat tinggalnya.

"Setelah berkoordinasi dengan tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 19.30 WIB dirumahnya Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Abdya, tim opsnal dari kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Fajriadi.

 

Baca Juga: Seorang Wanita di Deli Serdang Depresi Ditinggal Mati Suami, Berkelakuan Aneh Bikin Kendi hingga Penuhi Rumah, Ngaku Diperintah Megawati Soekarnoputri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X