Tepat di bawah jembatan Kampung Baru Kelurahan Sibabangun Kecanatan Sibabangun Kabupaten Tapteng, petugas menangkap ALZ.
Baca Juga: Bupati Tapsel, Penyalahgunaan Narkotika adalah Penyakit yang Mengerikan
Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8 paket yang dibungkus dalam plastik klip transparam kecil. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Batangtoru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru Iptu Ricky Nelson Tarigan, membenarkan penangkapan ke dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahguna narkotika.
Baca Juga: Polres Agara Berhasil Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
" Ke duanya tersangka diserahkan ke Sat Resnarkoba Pokres Tapsel di Sipirok, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " terang Kapolsek. (RI)